Peran Vital Kader JKN Mitra BPJS, Garda Terdepan Pemberi Informasi Layanan Kesehatan

Kader JKN mitra BPJS Kesehatan

TEGAL, radartegalonline – 44 kader JKN mitra BPJS Kesehatan siap menjadi garda terdepan pemberian edukasi kepada peserta JKN di wilayah binaannya. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Wahyu Kris Budianto.

Wahyu Kris menyampaikannya saat Evaluasi Kinerja Kader JKN sekaligus pemberian penghargaan kepada kader berprestasi di wilayah KC Tegal, akhir Mei lalu. “Kami berharap kader JKN dapat terus menerima update informasi terkini terkait program JKN. Baik dari sisi prosedur, administratif hingga dasar regulasi yang BPJS gunakan.”

“Karena hal ini berkaitan erat dengan proses transfer informasi kepada peserta nantinya. Jangan sampai terjadi gap informasi antara BPJS Kesehatan sendiri dengan para kader mitra,“ kata Wahyu Kris Budianto.

Wahyu mengungkapkan kader JKN merupakan jembatan terbaik kepada masyarakat, utamanya para peserta JKN. Adanya faktor kedekatan antara kader JKN dan peserta binaannya, akan memudahkan peserta menerima informasi yang mereka berikan.

BACA JUGA: Tingkatkan Kepatuhan Badan, BPJS Kesehatan Cabang Tegal Gandeng Kejari Brebes

Fungsi kader JKN mitra BPJS

Secara singkat kader JKN memiliki empat fungsi. Antara lain edukasi masyarakat mengenai pentingnya program JKN dan membantu peserta dalam proses pendaftaran peserta.

Selain itu juga edukasi mengenai pentingnya membayar iuran secara rutin setiap bulannya, serta pemberian informasi dan penanganan keluhan. Salah seorang Kader JKN mitra BPJS Kesehatan Cabang Tegal yang juga merupakan salah satu kader berprestasi, Eliv Nurhikam mengaku sangat ingin memberikan yang terbaik bagi peserta JKN.

Menurtnya, dia tak memungkiri jika program JKN merupakan solusi terbaik dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. “Setiap melakukan kunjungan dan edukasi kepada peserta JKN, saya dapat bertemu dengan berbagai karakter manusia. Memang ada juga yang tidak menerima kehadiran saya dengan baik pada awalnya.”

“Tetapi ketika mereka membutuhkan bantuan informasi mengenai program JKN, akhirnya mereka menerima saya dengan hangat. Saya pun sangat senang dapat membantu banyak orang yang membutuhkan. Ibaratnya kehidupan saya menjadi lebih bermanfaat bagi sesama,“ ungkap Eliv.

BACA JUGA: Punya Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan sampai 2 Tahun? Jangan Kuatir, Ikuti Program REHAB Bisa Nyicil kok

Biasanya kader JKN mitra BPJS Kesehatan juga turut terlibat aktif dalam kegiatan di masyarakat wilayah desa binaannya. Upaya ini mereka lakukan agar dapat berbaur dengan warga dan memudahkan proses edukasi kepada para peserta JKN, tentang manfaat positif dari program ini.

Selain itu, kader JKN juga melibatkan diri dalam talk show di berbagai radio lokal. Baik sebagai narasumber utama ataupun mendampingi tim dari BPJS Kesehatan.

Penggunaan aplikasi Mobile JKN

Saat ini, BPJS Kesehatan sendiri tengah gencar menyosialisasikan transformasi mutu layanan, demi mencapai layanan JKN yang mudah, cepat dan setara bagi seluruh peserta. Salah satu yang terus massif diinformasikan adalah penggunaan aplikasi Mobile JKN.

Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, para peserta dengan mudah bisa melakukan segala hal kebutuhan layanan administrasi. Mulai dari informasi status kepesertaan, riwayat pembayaran peserta, riwayat layanan kesehatan yang pernah peserta terima, serta pendaftaran antrean online.

BACA JUGA: Gandeng BPJS Kesehatan Tegal, 29 RS Siapkan Transformasi Mutu Pelayanannya

Melalui pendaftaran antrean online ini, kader JKN mitra BPJS Kesehatan mengungkapkan pendaftaran di FKTP maupun FKRTL akan lebih mudah. Selain itu dalam Mobile JKN juga bisa melakukan perubahan data peserta dan menggunakannya sebagai kartu digital.

Kekinian, para kader JKN juga diingatkan untuk memberikan informasi kepada peserta JKN, tentang penggunaan NIK untuk mengakses layanan kesehatan. Penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN sejalan dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Administrasi.

NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia. Penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN tersebut juga dilakukan dalam rangka mendukung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Demikian informasi tentang kader JKN mitra BPJS, yang menjadi garda terdepan penyampaian informasi dari BPJS Kesehatan kepada masyarakat di wilayah binaannya.***

Ikuti Kami di