JAKARTA - Pendapat Menko Polhukam Mahfud MD terkait kekosongan hukum atau alasan kebebasan, demokrasi, dan hak asasi dari pelaku LGBT ditentang Partai Kesejahteraan Sosial (PKS).
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, argumentasi itu tidak bisa digunakan untuk membiarkan perilaku yang jelas-jelas menyimpang di masyarakat.
Jazuli menilai, negara tidak bisa melepaskan tanggung jawab untuk menjaga moralitas masyarakat dan menjaga ketertiban umum.
“Tidak adanya aturan hukum yang menjerat pelaku/perilaku LGBT justru menjadi tugas negara untuk mengaturnya demi menegakkan moralitas dan ketertiban umum karena demikianlah fungsi utama dari hukum,” ujar Jazuli di Jakarta, Jumat (13/5).
Hal itu dikatakan Jazuli saat merespons pernyataan bahwa pemerintah tidak bisa menjerat pelaku LGBT karena tidak adanya hukum yang mengaturnya.
Mahfud MD mengatakan, demokrasi harus diatur dengan hukum (nomokrasi), sementara LGBT dan penyiarannya itu belum diatur oleh hukum (sehingga) bukan menjadi kasus hukum.
Menurutnya, atas dasar itu beberapa waktu yang lalu Fraksi PKS menolak disahkannya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) karena tidak komprehensif melarang segala bentuk tindak pidana kesusilaan termasuk LGBT dan perzinahan.
Fraksi PKS menginginkan agar RUU TPKS disahkan bersamaan dengan revisi KUHP yang menegaskan larangan LGBT dan perzinahan karena fenomenanya sudah meresahkan dan mengancam moralitas dan ketertiban masyarakat.
Pasalnya, negara memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum, negara memiliki tanggung jawab menjaga moralitas masyarakat dan ketertiban umum.
Anggota Komisi I DPR itu menegaskan Gerakan dan paham LGBT sering mendasarkan diri pada HAM dan masalah privat, padahal dalam konteks Indonesia hak asasi dibatasi oleh undang-undang yang menimbang nilai moral agama dan budaya.
“Negara tidak menganut kebebasan yang tanpa batas. Hal itu jelas merupakan amanat UUD 1945 yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila. Pasal 28 J menegaskan bahwa kebebasan individu diikat oleh nilai-nilai Pancasila dan dibatasi oleh undang-undang, dalam rangka menghormati hak orang lain, pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum,” terang Jazuli.
Oleh karena itu, lanjut anggota DPR Dapil Banten itu, bagi masyarakat Indonesia LGBT bukan masalah perbedaan orientasi seksual seperti yang didengungkan para aktivis HAM yang mendukungnya tetapi merupakan penyimpangan seksual yang melanggar nilai Pancasila, moral agama, dan budaya luhur bangsa.
“Hubungan di antara pelaku LGBT juga melanggar UU Perkawinan bahwa perkawinan yang sah harus di antara beda jenis, antara laki-laki dan perempuan,” tegasnya.
Hal itu, lanjutnya, sesuai tuntunan agama, untuk menjaga keturunan, dan kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan negara.
“Kita juga punya UU ITE yang mengatur konten media sosial tidak boleh bermuatan pornografi/pornoaksi, tidak boleh berisi hal-hal yang meresahkan, serta melanggar norma dan etika masyarakat,” ungkap Jazuli dikutip dari Fajar.co.id.
Dia menilai di sinilah negara harus hadir mengingatkan, mengedukasi, hingga mengambil tindakan tegas sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945 serta perintah undang-undang. (ima/rtc)
Publik tanah air tengah ramai-ramai mengutuk konten Deddy Corbuzier yang menghadirkan pasangan gay, Ragil Mahardika dan suami bulenya, Fred menjadi bintang tamu
Nama Kim Hawt tengah menjadi pusat perhatian usai membongkar masa lalunya yang pernah pacaran dengan aktor terkenal.Buntutnya, pengacara Firdaus Oiwobo mendadak
Pemimpin Gereja Katolik Vatikan, Paus Fransiskusmendukung pembuatan landasan hukum yang mengatur tentang ikatan hubungan pasangan sesama jenis.
Pengadilan Militer II-10 Semarang memecat Praka PW sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD), karena terbukti melakukan hubungan sesama jenis atau homoseksual.
Tindakan Pemerintah Singapura yang mengusir atau mendeportasi Ustaz Abdul Somad (UAS) saat ingin liburan ke Negeri Singa itu mengundang protes publik.
Masyarakat sudah diizinkan melepas masker di ruangan terbuka. Kebijakan terkini itu diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (16/5).
Ada fakta terbaru dari hasil penyelidikan sementara kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto, Senin (16/5) kemarin.
Berkembangnya isu terorisme dan radikalisme dengan dideportasinya Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh Pemerintah Singapura tidak ada hubungannya.
Akhirnya, proyek pengadaan gorden vitrase dan kerai rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata dan Ulujami Jakarta senilai Rp43,5 miliar dibatalkan.
Berbagai reaksi bermunculan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui Elon Musk di Stargate Space X, Boca Chica, Amerika Serikat (AS).