Home, Lokal  

Polisi di Tegal Sita 1.383 Butir Petasan Siap Dinyalakan

Polisi sita petasan
Polres Tegal Kota Menyita 1.383 butir petasan berbagai jenis

TEGAL, radartegalonline – Menjelang bulan suci Ramadhan, jajaran Polres Tegal Kota menggelar operasi cipta kondisi pada Sabtu, 18 Maret 2023 siang. Hasilnya, seribuan lebih butir petasan disita dari 3 lokasi berbeda.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sri Diartono mengatakan pihaknya terus berupaya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, utamanya menjelang Ramadhan. Salah satunya dengan menggelar razia petasan ke sejumlah lokasi.

“Kita terus berupaya untuk menciptakan situasi kondusif, terutama menjelang Ramadhan,”katanya.

Menurut AKP Bambang, dari kegiatan operasi siang tadi pihaknya telah menyita sebanyak 1.383 biji petasan berbagai jenis dan merek dan 475 biji selongsong yang masih kosong.

“Barang bukti itu kita sita dari 3 lokasi atau penjual yang berbeda,”ujar AKP Bambang.

Menurut Bambang, kegiatan operasi merupakan upaya untuk menjaga suasana menjelang datangnya bulan suci Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah agar tetap aman dan kondusif.

“Ini merupakan upaya kita untuk menjaga kondusifitas menjelang Ramadhan hingga Idul Fitri 1444 Hijriyah,”kata AKP Bambang.

AKP Bambang mengatakan tujuan operasi itu, tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas. Sebagai akibat dari banyaknya masyarakat yang bermain petasan.

“Operasi pekat kali ini menyasar petasan. Itu kita lakukan untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas akibat banyaknya masyarakat yang bermain barang berbahaya itu,”tegas AKP Bambang.

Bambang menambahkan, kegiatan operasi pihaknya lakukan dengan memeriksa sejumlah lokasi. Di mana, lokasi-lokasi itu dugaannya untuk memproduksi dan memperjualbelikan barang berbahaya itu.

“Kita memeriksa sejumlah lokasi yang dugaannya untuk memproduksi dan menjual belikan petasan,”tandasnya.

Produsen Petasan Dimintai Keterangan

Bambang menegaskan, mereka yang kedapatan memproduksi pihaknya amankan untuk meminta keterangan. Kemudian, barang bukti pihaknya sita untuk kemudian akan melakukan pemusnahan.

Dengan kegiatan itu, kata AKP Bambang, pihaknya berharap akan berdampak positif bagi situasi keamanan di Kota Tegal. Setidaknya, mencegah potensi gangguan kamtibmas dan ketertiban umum.

“Harapannya, bisa mencegah potensi gangguan ketertiban umum akibat bisingnya bunyi petasan menjelang dan selama bulan suci Ramadhan,”ujar AKP Bambang.

AKP Bambang juga mengingatkan, selain dapat mengganggu ketertiban umum, petasan juga sangat berbahaya. Bahkan, dapat menimbulkan korban jiwa. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *