Home, Lokal  

Polisi Sita 4 Celurit dan 1 Gergaji Es dari 9 Remaja di Tegal

Remaja Bawa Senjata tajam
Polisi mengamankan remaja yang membawa senjata tajam

KOTA TEGAL, radartegalonline – Tim gabungan dari Polres Tegal Kota mengamankan sejumlah remaja saat melakukan patroli dini hari pada Minggu 12 Maret 2023. Saat petugas melakukan pemeriksaan, petugas menemukan para remaja membawa senjata tajam berupa celurit dan gergaji es balok.

Para remaja membawa senjata tajam, petugas amankan dari dua lokasi berbeda di wilayah Kota Tegal. Sementara senjata tajam yang petugas amankan terdiri dari 4 buah celurit dan 1 gergaji es balok.

Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Wibowo Saputra mengatakan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat pihaknya rutin menggelar operasi. Saat patroli itu, pihaknya mendapati segerombolan anak-anak muda.

“Pada saat kita periksa, ternyata petugas mendapati para remaja itu membawa senjata tajam berupa celurit dan gergaji es batu,”katanya.

Menurut Kompol Wibowo, kesembilan remaja dan barang buktinya pihaknha amankan dari dua lokasi yang berbeda. Pertama, di wilayah Cempedak Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat.

“Di lokasi ini kita amankan 6 orang dengan barang bukti sebuah celurit dan sebuah gergaji es batu,”jelasnya.

Kemudian, kata Kompol Wibowo, di lokasi jalan Werkudoro Kelurahan Slerok Kecamatan Tegal Timur. Petugas berhasil mengamankan tiga remaja yang membawa 3 celurit dan 3 unit motor.

“Ada 3 pelajar yang kita amankan dengan barang bukti 3 celurit dan 3 unit motor,”tegasnya.

Menurut Wakapolres menerangkan, pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat melalui giat Jum’at curhat. Kalau setiap malam Minggu banyak anak-anak muda yang nongkrong dan indikasinya akan mekakukan tawuran.

“Dari informasi itu, kita telah melakukan langkah-langkah preventif atau pencegahan dengan menggiatkan patroli gabungan dari seluruh Polsek jajaran dan Polres,”tandasnya.

Remaja Bawa Senjata Tajam Masih Dimintai Keterangan

Selain tawuran, kegiatan patroli juga pihaknya laksanakan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan. Antara lain, C3 (curas, curat, curanmor), premanisme, balapan liar, gank motor maupun kejahatan jalanan lainnya.

“Polres Tegal Kota akan terus menggelar kegiatan patroli seperti ini. Sekaligus sebagai upaya dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,”tambahnya.

Wakapolres menambahkan, saat ini seluruh remaja membawa senjata tajam berikut barang buktinya masih berada di Mapolres Tegal Kota. Mereka masih petugas mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *