TEGAL - Situasi kepemimpinan di Pemkot Tegal belakangan ini, membuat Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro prihatin. Karenanya, dewan akan berinisiatif memanggil keduanya dalam satu kesempatan.
Kusnendro mengatakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal merupakan satu paket yang dipilih masyarakat. Menurutnya, jika kemudian terjadi ketidakharmonisan, yang paling dirugikan adalah masyarakat.
"Keduanya satu paket yang dipilih oleh masyarakat. Kalau tidak harmonis, yang rugi warga," katanya.
Karenanya, kata Kusnendro, perlu duduk bersama untuk mencari jalan keluarnya. Pihaknya pun berencana akan mengundang keduanya duduk dalam satu ruangan.
"Kami tentu prihatin, karenanya kami akan memanggil kedua belah pihak," ungkapnya.
Kusnendro mengatakan pemanggilan itu juga untuk mengakomodir usulan dari partai pengusung saat pilkada. Sebab, mereka merupakan pendukung dari tahapan sampai terpilih jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal.
"Inisiator untuk mengundang mereka berdua adalah partai pendukung. Sebab, secara kewajiban moral, partai pengusung bertanggung jawab terhadap calon yang diusungnya," ujarnya.
Kusnendro menegaskan, pihaknya akan segera menyikapi jika ada usulan dari fraksi-fraksi terkait persoalan itu. Bisa melalui rapat dengar pendapat agar ada penjelasan atas persoalan yang telah terjadi.
"Nanti ada hal-hal yang perlu ditanyakan. Mulai soal fasilitas sampai persoalan lain yang harus diurai. Agar jalannya pemerintahan bisa berjalan dengan baik seperti semula," pungkasnya. (muj/zul)
KetuaDPRDKota Tegal, Kusnendro blusukan ke Kelurahan Debong Lor dan Kelurahan Muarareja, Sabtu (16/1) lalu.
Pemerintah Kota Tegal diminta untuk melakukan penataan pedagang kaki lima sebelum melakukan pembukaan kawasan alun-alun. Pemkot juga diminta berkoordinasi
PemprovJawa Tengah yang mempunyai kewenangan terhadap SMA/SMK diminta mengajukan permohonan hibah untuk SMA Negeri (SMAN) 1 Kota Tegal.
PemkotTegal melalui Organisasi Perangkat Daerah dipandang perlu membatasi jam operasionalisasi tempat hiburan di Kota Bahari.
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB Habib Ali Zaenal Abidin mengusulkan agar Rancangan Peraturan Raerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren (Ponpes) masuk di
Meski telah diperpanjang masa tinggalnya hingga beberapa bulan mendatang, warga rumah susun sederhana sewa (rusunawa) belum merasa tenang. Mereka khawatir, jika
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai terjadi instabilitas di dalam pemerintahan Kota (Pemkot) Tegal. Hal itu terlihat saat rapat