BENGKULU - RP (22), seorang pemuda di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi, karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, MA. Korban tindakan asusilanya adalah seorang remaja asal Kota Bengkulu.
Tindakan nekat RP itu dilakukan, Senin (18/4) lalu, di salah satu hotel di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. Informasinya, kejadian itu berawal saat korban bersama saksi yang juga rekan wanitanya berinisial MA pamit kepada orang tua korban untuk bekerja di salah satu kedai seblak.
Kemudian saat malam hari dan saat itu tengah hujan, saksi MA ingin menginap di hotel. Korban pun menyatakan keinginannya untuk ikut menginap.
Lalu korban, saksi MA serta pelaku dan satu orang pemuda lain berinisial AL pergi menuju lokasi. Keempatnya menginap dalam satu kamar.
Di dalam hotel, kedua pasangan ini justru melakukan hubungan badan layaknya suami istri alias pesta seks. Namun, kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan,” sampai Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Rabu (20/4). Saat itu RP berada di salah satu kedai seblak yang ada di kawasan Pantai Panjang.
“Kemudian pelaku ini kami bawa ke Polres Bengkulu untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui, perbuatannya tersebut. Bahkan diketahui aksi persetubuhan yang dilakukan itu tak hanya terjadi satu kali.
Sebelumnya aksi serupa juga pernah terjadi pada Maret 2022 lalu di tempat yang sama. “Saat ini masih kami melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut atas kasus tersebut,” demikian Kasat. (rakyatbengkulu/zul)
Kepala Desa (Kades) Desa KotawayKecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), Ferry Firmansyah (46) ditahan diMapolres OKU Selatan.
Gendeng. Dua orang lanjut usia (lansia) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur menjadi pelaku pemerkosaan siswi SMP tetangganya hingga hamil 8 bulan.
Benar-benar tak beradab apa yang dilakukan seorang priadi Ongkoliong, Desa Batu MerahKecamatan Sirimau Kota Ambon, Maluku ini.
Tim Unit Reskrim Polsek Losari yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Tasudin akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pemerkosaan, Selasa (12/4).
Seorang gadis asal Kabupaten Cilacap diduga menjadi korban dugaan tindak pidana pemerkosaan, Rabu (6/4) lalu.
BD (64), seorang kakek di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan polisi dariPolres Berau, Sabtu (9/4) lalu.
Guru silat di Pasuruan ini benar-benar cabul. Berdalih menambah kekuatan, pria berinisialRRA, 26, itu tega berbuat tidak senonoh terhadap siswinya.Warga
Kerugian mencapai Rp2 miliar, mantan kepala Desa Cikupa Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial AM ditetapkan sebagai tersangka.Mantan pejabat ini menjadi
Bentrokan dua kelompok di Babarsari, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),Sabtu (1/7) dini hari WIB, ternyata masih belum selesai.
Tiga ustaz dan seorang santri ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap 11 santriwati di Depok, Jawa Barat (Jabar).
Usai dua kelompok bertikai, situasi kawasan Babarsari, Caturtunggal, Sleman, Yogyakarta menjadi mencekam. Akibat bentrok tersebut, enam unit motor dan
Seorang pria diamankan warga di sekitar Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, lantaran tertangkap tangan hendak mencuri salah satu tempat sampah di Malioboro-nya Tegal.