JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan, bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi belum menjadi syarat wajib untuk diterapkan di pasar-pasar tradisional.
Menurutnya, hingga saat ini pelaku pasar rakyat belum siap. Dari tinjauan (sampling) 14 pasar rakyat, masih banyak pedagang pasar yang belum divaksin. Contoh, di Pasar Sederhana, Jawa Barat, hanya 8,9 persen pedagang yang sudah divaksin.
"Artinya, bila aturan pindai aplikasi tersebut juga diterapkan, maka pasar tradisional bakal tutup massal. Jadi kita belum siap melaksanakan itu (PeduliLindungi)" kata Lutfi, Sabtu (18/9).
Lutfi menjelaskan, bahwa SOP atau aturan menggunakan aplikasi PeduliLindungi ialah seluruh penjual atau tenant dan pengunjung/pembeli harus sudah divaksin covid-19.
"Jadi kalau syaratnya semua pedagang dan pengusaha di pasar mesti 100 persen divaksin, sama dengan pasarnya mesti kita tutu," ujarnya.
Meski demikian, Lutfi tetap menilai masyarakat akan lebih nyaman dan merasa aman bila syarat PeduliLindungi diterapkan di pasar tradisional.
"Mudah-mudahan dalam 3-4 minggu ke depan kita punya progres yang baik," pungkasnya. (fin/zul)
18.394 orang positif Covid-19 dan kontak eratnya teridentifikasi melalui aplikasi PeduliLindungidi sejumlah tempat umum.
Kembali diperpanjangnyapemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diikuti terbitnyaInmendagri Nomor 42/2021.
3.839 orang terkonfirmasi positif Covid-19 terdeteksi masih melakukan aktivitas di sejumlah fasilitas-fasilitas umum.
Pasar swalayan, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, dan toko kelontong wilayah DKI Jakartadiwajibkanmenggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Lokasi pusat aktivitas warga harus segera dipasangi aplikasi PeduliLindungi. Agar warga yang datang ke lokasi-lokasi pusat aktivitas dapat diskrining vaksinasi.
Aplikasi PeduliLindungi adalah salah satu cara untuk efisiensi skrining kesehatan di masa pandemi virus Covid-19.
Putra Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz (Eril) dikabarkan hilang di Swiss. Putra pertama gubernur Jawa Barat itu dikabarkan hilang terseret arus Sungai
Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat berpengaruh pada proses pencapaian tujuan pembangunan oleh pemerintah melalui implementasi program dan kegiatan.
Pencarian putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz yang terseret arus saat ini masih belum menemui titik terang. Pemuda yang karib disapa Eril itu,
Indah namun mematikan. Begitu reputasi Sungai Aare yang mengalir di wilayah Konfederasi Swiss, lokasi hilangnya putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang
Kepolisian Swiss beserta tim SAR melanjutkan proses pencarian putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Emmeril Kahn Mumtadz atau biasa dipanggil Eril
Hasil Survei terbaru lembaga PSI menemukan mayoritas responden puas dengan kinerja pada penanganan dan pemulihan perekonomian akibat pandemi Covid-19.