KOTA TEGAL - Rumah Sutati (50) di RT 08/RW X Kelurahan Mintargen Kecamatan Tegal Timur, yang sebelumnya dikabarkan nyaris ambruk atapnya mulai direhab pada Minggu (26/6) pagi. Rehab, dilakukan secara gotong royong pengurus dan kader DPC PDI Perjuangan serta warga sekitar.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal Edy Suripno bersama Ketua DPRD Kusnendro juga tampak terjun langsung dalam proses awal rehab rumah berukuran 7x10 meter itu.
Tangis haru Sutati pun pecah, saat menyaksikan pengurus dan kader partai moncong putih bersama warga secara sukarela bergotongroyong.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada DPC PDI Perjuangan bersama warga yang telah melakukan rehab rumah ini," kata Sutati sambil menitikkan air mata.
Ketua DPC PDIP Kota Tegal H Edy Suripno mengatakan, rehab rumah secara gotong royong itu dilakukan setelah adanya keputusan internal partai.
Apalagi, rumah itu tidak bisa dimasukkan ke dalam program RTLH karena terbentur administrasi yakni status tanah yang masih SK.
"Hari ini, kita menunjukkan bagaimana kepedulian dan keberpihakan PDIP untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat," kata Edy.
Menurut pria yang akrab disapa Uyip itu, perbaikan atap rumah yang dilakukan diperkirakan akan membutuhkan anggaran sebesar Rp10-15 juta. Biaya itu diperoleh dari hasil gotong royong Fraksi PDIP DPRD Kota Tegal.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, kondisi rumah Sutati itu memang cukup memprihatinkan dan nyaris ambruk. Itu, mendorong adanya kepedulian dari masyarakat dan semangat gotong royong.
"Karenanya, DPC PDI Perjuangan bersama masyarakat bergotongroyong membantu untuk melakukan rehab rumah Sutati," kata Kusnendro.
Harapannya, kata Kusnendro, setelah dilakukan rehab, rumah itu nantinya bisa layak untuk dihuni Sutati bersama keluarganya. Sehingga, mereka tinggal di dalamnya dengan nyaman dan tidak ada rasa was-was lagi. (muj/ima)
Tiga keluarga yang terdiri dari 12 jiwa di RT08 RW08 Kelurahan Mintargen Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal jiwa hidup memprihatinkan. Mereka tinggal di rumah
Anggota DPRD Kota Tegal Moh. Sefrudin berharap agar program Universal Health Coverage (UHC) atau perlindungan kesehatan secara menyeluruh dapat tercapai di 2023
Sejumlah warga meminta adanya kajian lalu lintas di sekitar Jalan Cempaka Kelurahan Kejambon Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal. Pasalnya, di lokasi itu
Pembangunan kawasan kuliner di pusat Kota Tegal diperkirakan akan segera dimulai. Untuk tahap awal, pemerintah setempat menganggarkan miliaran rupiah untuk
Komisi I DPRD Kota Tegal akan berupaya untuk memperjuangkan usulan pembangunan di sejumlah sekolah agar masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD
Komisi 1 DPRD Kota Tegal menolak melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2023 dengan Satuan Polisi
Setelah mangkrak selama bertahun-tahun, pembangunan ruang kelas di SMP Negeri 17 Kota Tegal diminta dilanjutkan.