JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) resmi diajukan pemerintah untuk menggantikan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang memicu kontroversi.
RUU HIP selama ini memang telah memicu polemik di masyarakat dan dianggap bertentangan dengan konstitusi Bangsa Indonesia. Karenanya pemerintah dan DPR RI sepakat menggantinya.
Terkait hal ini, Pengamat Politik Indonesia Political Review (IPW) Ujang Komarudin sepakat dengan perubahan tersebut.
Akan tetapi, Ujang menekankan bahwa perubahan itu bukan hanya pada namanya saja.
Menurutnya, yang paling terpenting dalam RUU tersebut adalah merevisi pasal-pasalnya yang dinilai kontroversial.
“Mengubah judul menjadi BPIP, tetapi tak mengubah isi pasal-pasalnya sama juga bohong,” ujar Ujang.
Perubahan menyeluruh itu, sambungnya, agar RUU BPIP tidak lagi memicu kontroversi di tengah masyarakat.
“Jadi ubah judul. Ubah juga pasalnya. Jadi terintegrasi antara mengubah judul dengan mengubah isi dalam pasal-pasalnya,” lanjutnya.
Dosen tetap Universitas Al-Azhar Indonesia ini menandaskan, semua elemen masyarakat harus tetap mengawasi RUU HIP yang diubah menjadi RUU BPIP.
“Jangan sampai ada modus hanya mengubah judul, tapi tak mengubah isi pasalnya-pasalnya,” tandasnya. (pojoksatu/ima)
DPR harus mempertimbangkan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, agar tidak menimbulkan kegaduhan baru.
RUU HIP yang menjadi perdebatan di tengah masyarakat dikupas tuntas oleh Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal (FH UPS).
Setelah diusulkan, Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dipastikan akan melenggang ke pembahasan.Ketua DPRD RI Puan Maharani
Ribuan massa yang tergabung dalam sejumlah kelompok menggeruduk Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7). Tujuan mereka, meminta baik DPR maupun MPR dan
Dinilai rapuh dan bertentangan dengan moralitas konstitusi nilai Pancasila yang termaktub di dalam UUD 1945, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah kembali
DPP Partai Demokrat bersama Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata membahas sejumlah persoalan dinamika kebangsaan, Selasa (14/7).Setelah hampir kurang
Pemerintah merencanakan RAPBN 2023 Rp3.041,7 triliun, meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230 triliun, serta transfer ke daerah Rp811,7 triliun.
Meski tak diketahui persis identitasnya, tapi puluhan orang tersebut diduga anggota polisi. Karena tak ingin ada bentrok, Brimob pun memilih mundur.
Tiga hari setelah Brigadir J tewas, tepatnya pada Senin, 11 Juli 2022, rekening atas nama Brigadir J diketahui melakukan transaksi transfer uang Rp200 juta.
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno menegaskan,KIB lebih mengedepankan narasi dan gagasan besar untuk Indonesia.
Kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir. Terbaru, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga
Secara khusus, Airlangga Hartarto mengakui, peran media menjadi sangat penting untuk mewujudkan optimisme kestabilan sosial di masyarakat.