JAKARTA - Pelarian Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra alias Joe alias Joker, selama 11 tahun akhirnya berakhir. Dia ditangkap di apartemennya di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7) malam.
Penangkapan itu berdasarkan kerja sama antara Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDM), atau police to police. Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyebut buronan kasus cessie Bank Bali itu sebagai sosok yang licik dan pandai.
Djoko Tjandra, beber Kapolri, kerap berpindah-pindah tempat. Sebelum berhasil ditangkap, keberadaannya sulit diketahui.
Djoko Tjandra diketahui tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur setelah diterbangkan dari Malaysia ke Indonesia dengan pesawat khusus. Penangkapan buronan kelas kakap tersebut dipimpin langsung oleh Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Begitu tiba di Halim, Djoko Tjandra dikawal oleh sejumlah petugas dari kepolisian. Saat ditangkap, Djoko Tjandra sedang berada di sebuah unit apartemen mewah, Avare Condominium, di Kuala Lumpur.
Unit apartemen nomor 20-A tersebut terletak di jantung Kota Kuala Lumpur, tepatnya dekat Menara Kembar atau Twin Tower Petronas. Dalam apartemen tersebut, tampak beberapa perabot mewah mengisi ruangan yang cukup luas.
Dikutip dari situs iProperty.com.my, kisaran harga satu unit apartemen di Avare Condominium adlah RM 2,6-8,1 juta atau sekitar Rp8,9-28 miliar (Rp3.460 per Ringgit Malaysia). Masih berdasarkan informasi dari situs tersebut, apartemen mewah itu memiliki beberapa jenis dengan luas yang beragam sekitar 353-706 meter persegi. (ngopibareng/zul)
Brigjen Pol. Prasetijo Utomo divonis 3 tahun penjara dalam kasus surat jaan palsu untuk Djoko S Tjandra (Joker). Sedangkan Joker divonis 30 bulan.
Disebutnya nama Azis Syamsuddin dalam persidangan kasus red notice Djoko Tjandra, membuat kaget sejumlah pihak.
KPK telah dua kali meminta salinan berkas kasus Djoko Tjandra. Namun, permintaan itu tak ditanggapi Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Perbuatan tersebut diduga dilakukan Napoleon bersama mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
Kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra terus bergulir. Dari dakwaan, diketahui Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri
Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking memohon majelis hakim untuk membatalkan demi hukum atau tidak menerima dakwaan JPU.
Beberapa waktu lalu, Ribka Tjiptaning menolak keras disuntik vaksin dari Sinovac.Penolakan tersebut tentu saja berseberangan dengan sikap PDIP sebagai parpol
Bupati Bogor Ade Yasin memastikan tidak ada korban jiwa akibat banjir bandang di Kampung Rawa Dulang RT02/03, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten
Banjir bandang menerjang kawasan Puncak, Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, Selasa pagi (19/1).“Lokasi di komplek gunung Mas Blok C, Rt
Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19 Wisma Atlet, Jakarta sudah hampir penuh, akibat kenaikan sekitar 20 persen pascalibur Natal dan Tahun Baru lalu.
Pemerintah menjanjikan besaran gaji dan tunjangan bagi guru honorer calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sama dengan PNS.
Basarnas memperpanjang masa pencarian bagian tubuh korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu.