CENGKARENG - Fakta terbaru kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Neneng Umayah/NU (24) terhadap korban Dini Nurdiani (DN), sekaligus pelakor mulai terungkap.
Sebelumnya, DN dilaporkan hilang setelah sempat berpamitan hendak berbuka bersama (bukber) pada 24 April 2022. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi telah tewas di kawasan Bekasi beberapa hari berikutnya.
Usut punya usut, ternyata DN dibunuh oleh pelaku NU. NU membunuh DN karena tersulut emosi dan terbakar api cemburu.
Sebab pelaku NU meyakini DN telah melakukan perselingkuhan dengan suaminya.
Polda Metro Jaya mengungkap jika pelaku Neneng Umayah alias NU ternyata menghabisi nyawa korban dengan menusuk di bagian organ vital korban.
“Ditusuk menggunakan sajam yang bersifat melukai bagian yang bersifat vital sehingga menghilangkan nyawa korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di PMJ, Jakarta, Kamis (19/5).
Menurut Zulpan sebelum dilakukan penusukan, korban terlebih dulu dipukul di bagian kepala sebanyak lima kali.
Setalah dipastikan meninggal, kata Zulpan, pelaku kemudian mengganti baju korban dengan tujuan agar tidak nampak sebagai korban pembunuhan.
“Tersangka menggunakan pakaian yang sudah siapkan kepada korban dengan maksud agar tidak nampak sebagai korban pembunuhan. Kemudian setelah itu dibuang di TKP,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka Neneng Umayah dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Dikutip dari Fajar.co.id, polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita bernama Dini Nurdiani alias DN (26), yang dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah pamit ke acara buka puasa beberapa waktu lalu. (ima/rtc)
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial DN (26), yang dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah pamin ke acara buka puasa beberapa waktu
Isi chat terbongkar, seorang perempuan yang diduga perebut lelaki orang (pelakor) tewas dibunuh istri sah.Dini Nurdiani (26), korban pembunuhan ketahuan
Guru silat di Pasuruan ini benar-benar cabul. Berdalih menambah kekuatan, pria berinisialRRA, 26, itu tega berbuat tidak senonoh terhadap siswinya.Warga
Kerugian mencapai Rp2 miliar, mantan kepala Desa Cikupa Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial AM ditetapkan sebagai tersangka.Mantan pejabat ini menjadi
Bentrokan dua kelompok di Babarsari, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),Sabtu (1/7) dini hari WIB, ternyata masih belum selesai.
Tiga ustaz dan seorang santri ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap 11 santriwati di Depok, Jawa Barat (Jabar).
Usai dua kelompok bertikai, situasi kawasan Babarsari, Caturtunggal, Sleman, Yogyakarta menjadi mencekam. Akibat bentrok tersebut, enam unit motor dan
Seorang pria diamankan warga di sekitar Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, lantaran tertangkap tangan hendak mencuri salah satu tempat sampah di Malioboro-nya Tegal.