TEGAL - Sejumlah pusat keramaian lalu lintas di Kota Tegal masih rawan gelandangan dan pengemis. Komisi I DPRD Kota Tegal menyebut di antaranya terminal dan lampu merah.
“Terutama di terminal dan lampu merah,” kata Ketua Komisi I Enny Yuningsih usai melakukan tinjauan lapangan ke beberapa tempat, Kamis (7/1).
Karena itu, Komisi I meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal untuk bisa menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.
“Terhadap gelandangan dan pengemis yang ada, Satpol PP agar bisa melakukan penertiban sesuai dengan penegakkan Perda,” jelas Enny.
Enny melakukan tinjauan lapangan bersama Koordinator Komisi I Habib Ali Zaenal Abidin, Sekretaris Komisi I Amiruddin, dan sejumlah anggota.
Sekretaris Komisi I Amiruddin menambahkan, Satpol PP perlu secara rutin dan berkelanjutan melakukan operasi penertiban gelandangan dan pengemis. Satpol PP harus proaktif berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal dan pihak terminal dalam penertiban itu. Bagi yang sudah terjaring, agar ditempatkan di Rumah Singgah.
“Itu supaya diberikan pembinaan seperlunya, dan segera dikembalikan ke rumah atau daerah asalnya,” ujar Amiruddin. (nam/zul)
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan, keberhasilan penanganan Covid-19 tidak lepas dari sinergitas semua pihak. Utamanya 3 pilar yakni TNI-Polri
Kepesertaan warga Kota Tegal dalam Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) saat ini baru mencapai 86,71 persen. Karenanya, wali kota
Program layanan penukaran uang bersama yang digagas bank Indonesia resmi dibuka Kamis (14/4) siang. Launching penukaran uang yang digelar di sepanjang
Dini hari tadi, ada fenomena yang tak biasa dialami Kota Tegal. Kabut putih menyelimuti sejumlah titik di pusat kota, Senin (14/3), sekitar pukul 02.00 WIB.
Kota Tegal kembali turun ke PPKM Level 3 setelah sebelumnya menjadi salah satu wilayah yang berstatus Level 4 di Indonesia.
Keputusannya, hari ini Rabu (9/3), sekolah mulai jenjang SD hingga SMP langsung melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan kebijakan Pemerintah pusat dari Presiden Joko Widodo. Karenanya, partai politik (parpol) tidak diperkenankan untuk
Komisi I DPRD Kota Tegal mengusulkan agar ada ploting anggaran untuk masing-masing RW sebesar Rp50 juta. Itu diperlukan agar pembangunan yang dilaksanakan bisa
Belum rampungnya pengerjaan proyek city walk di Jalan Ahmad Yani yang dikenal sebagai Malioboro Tegal disoroti kalangan anggota DPRD Kota Tegal.
Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Wali Kota Tegal H Dedy Yon Supriyono terkait 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) digelar pada Jum'at
Komisi I DPRD mendorong agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal melakukan persiapan untuk pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) 6 di wilayah Kecamatan
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah pusat yang digagas Presiden Joko Widodo. Karenanya, jangan sampai ada partai politik yang mengklaim