MATARAM - Benar-benar tak tahu malu dan umur apa yang dilakukan seorang kakek di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. Meski sudah bau tanah, sang kakek malah tega-teganya mencabuli 10 mahasiswi.
Aksi cabul yang dilakukan sang terhadap 10 mahasiswi itu terjadi di Mataram. Menurut Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, kasus ini telah dilaporkan Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram).
“Sudah laporannya masuk. Sebelumnya itu dilaporkan adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tetapi yang terjadi ini tidak masuk,” katanya, Kamis (30/6).
Pasal yang disangkakan kepada sang kakek, jika merunut kejadian yang menimpa 10 mahasiswi tersebut, adalah Pasal 286 KUHP. Yakni pasal yang mengatur tentang barang siapa bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya sedang diketahui bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya.
“Ancaman hukuman paling berat 9 tahun penjara,” bebernya.
Perwira tiga melati di pundak ini mengungkapkan, modus yang dilakukan si kakek cabul memang menjanjikan mahasiswi untuk dibantu skripsi. Saat berada di rumah kakek cabul, korban diberikan minuman.
Korban yang tidak berdaya baru kemudian disetubuhi. “Ini tindakan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku,” sambungnya.
Disinggung soal jumlah korban, Hari mengatakan, sejauh ini yang telah melapor ke Polda NTB baru 2 orang. Dia pun tak ingin berandai-andai terkait jumlah korban dari kakek ini cukup banyak.
“Ya, sempat disebut memang ada 10 orang. Tetapi, kan kenyataannya yang melapor 2 orang,” ujarnya.
Kombes Pol Hari menambahkan bila memang ada korban pencabulan lainnya, jangan segan-segan untuk segera melapor. Dia memastikan identitas para korban dirahasiakan.
“Kalau alasannya nanti takut diketahui, pasti nanti dijaga datanya,” imbuhnya. (jpnn/zul)
Penahanan terhadap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) oleh Polda Jawa Timur (Jatim) diapresiasi Komisaris Independen PT Pelni, Dede Budhyarto (Kang Dede).
Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur (Jatim).
Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur (Jatim), akhirnya menyerahkan diri.
Polda Jawa Timur (Jatim) menemukan banyak ruang rahasia di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) ShiddiqiyahKecamatan Ploso, Jombang. Jatim.
Personel gabungan polisi yang akan menangkap tersangka pencabulan Mochamad Subchi Azal Tsani alias MSAT mendapat perlawanan dari simpatisannya.
Upaya penangkapan terhadap tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur (Jatim), Mochamad Subchi Azal Tsani alias MSAT kembali dilakukan polisi.
Di tengah kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, tagar #BongkarPembantaianKM50 trending di Twitter.Buntutnya, Denny Siregar
Permohonan maaf Mariana Ahong tidak diucapkan sendiri, tetapi oleh putrinya. Sementara Mariana Ahong, ibu pencuri cokelat itu hanya diam dan tak bicara.
Penyidik sangat bisa memanggil dan memeriksa Putri Candrawati tanpa didahului laporan tentang dugaan perintangan penyidikan terkait dua laporannya ke polisi.
Kasus kematian Brigadir Joshua yang motifnya diungkap oleh kuasa hukum keluarga almarhum, Kamaruddin Simanjuntak mendapat respon dari pemerhati sosial, politik
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo nampaknya tidak hanya dibayangi hukuman atas kasus pembunuhan Brigadir Joshua saja. Belum lama ditetapkan sebagai
S yang dipergoki keponakannya di dalam kamar tampak tergesa-gesa sambil mengenakan handuk.Sementara, korban mendapati celana dalamnya turun sampai ke paha.