JAKARTA - Kasus Bripda Randy Bagus Hari Sasongko yang trending hari ini karena tersangkut kasus pemerkosaan pacarnya, seorang mahasiswi yang kemudian bunuh diri meminum racun terus berlanjut.
Dia ditetapkan sebagai tersangka aborsi atas mahasiswi Brawijaya Novia Widyasari. Namun, Bripda Randy belum dikenakan pasal pemerkosaan. Begitu juga penyebab kematian korban.
Dikutip dari Pojoksatu, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko disangka bertanggungjawab atas 2 kali aborsi yang dilakukan Novia Widyasari.
Aborsi pertama pada Maret 2020 dan aborsi kedua Agustus 2021. Masing-masing usia kandungan masih 2 minggu dan 4 bulan.
Dalam rilis yang digelar di Polres Mojokerto dan dipimpin wakapolda Jatim, Sabtu malam (4/12), diketahui bahwa Bripda Randy baru mengenal Novia Widyasari sekitar 2 tahunan.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, Bripda Randy dan Novia berkenalan di sebuah pembukaan distro baju di Malang pada Oktober 2019 silam.
Dari pertemuan pertama itu mereka bertukar nomor telepon dan intens berkomunikasi.
Hingga akhirnya memutuskan berpacaran. Rupanya kedekatan mereka bertambah intim. Hingga membuat Novia Widyasari hamil dua kali.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, Bripda Randy disangka turut serta dalam melakukan aborsi. Sebab, tindakan itu dilakukan bersama-sama.
Berdasar KUHP, ancaman untuk melakukan aborsi adalah pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Meski demikian, Brigjen Slamet memastikan timnya tidak berhenti pada sangkaan pasal aborsi. Bukan tidak mungkin, Bripda Randy dikenakan pasal lain.
Bukan tanpa alasan Brigjen Slamet mengatakan hal itu. Sebab, masih ada beberapa hal yang perlu didalami.
Termasuk, soal motif bunuh diri Novia Widyasari. Apakah berkaitan dengan Bripda Randy Bagus atau ada masalah lain?
”Kami akan mendalami lagi terkait penyebab itu. Kami tidak berhenti di situ. Akan dikembangkan lagi. Namun, sementara yang didapatkan bisa menjerat dari sangkaan tadi,” jelasnya dalam rilis pers itu. (ral/pojoksatu/ima)
Sama-sama berinisial R, foto Bripda Randy Bagus Hari Santoso ramai disandingkan dengan Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma yang menjadi sorotan
Bripda Randy Bagus ditetapkan tersangka kasus tindak pidana aborsi dengan memaksa pacarnya, NWR menggugurkan kandungannya hingga depresi dan bunuh diri di makam
Jaksa penuntut umum diingatkan untuk berhati-hati dalam menerapkan pasal berlapis pada proses hukum Bripda Randy Bagus dalam kasus kematian Novia
Ayah oknum polisi Bripda Randy Bagus yang tersangkut kasus pemaksaan aborsi terhadap kekasihnya hingga berujung bunuh diri akhirnya muncul ke publik.Sempat
Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq, mengecam keras aksi bejat Bripda Randy Bagus dan meminta aparat negara untuk menuntut pelaku dengan hukuman
Kasus bunuh diri mahasiswi berinisial NWR di makam ayahnya, yang menyeret pacarnya, Bripda Randy Bagus tidak luput dari perhatian Budayawan Sujiwo Tejo.
Selesai pertemuan, kedua staf LPSK tersebut disodori oleh seseorang dua amplop berwarna cokelat dan di dalamnya terdapat uang yang kira-kira setebal 1 cm.
Hingga Senin, 15 Agustus 2022, tercatat sudah ada 35 polisi yang diduga tidak profesional saat menangani pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Deolipa menggugat tiga pihak tergugat, yakni Bharada E, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum saat ini, dan Kabareskrim Polri.
Penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dicurigai tidak hanya dilakukan Bharada E. Komnas HAM pun tengah mendalami apakah ada pelaku lainnya.
Meski susah saat dimintai keterangan, istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi disebut pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau
Gempa bermagnitudo (M) 5,2 yang mengguncang Laut Jawa, Jawa Tengah, dirasakan di wilayah Karimun Jawa hingga Jepara, pada Senin, 15 Agustus 2022 malam.Hal ini