JAKARTA - PPKM level 3 akan diterapkan di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru. Sejumlah acara diminta dan dilarang untuk digelar.
"Ini bukan seluruh daerah level 3. Tetapi pengetatan seluruh Indonesia akan diberlakukan dengan standar yang diberlakukan untuk level 3," ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (18/11).
Dengan aturan itu, akan ada keseragaman skala nasional terkait pencegahan COVID-19 pada akhir tahun. "Baik di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali, nanti semua diseragamkan," jelasnya.
Ada sejumlah usulan yang disampaikan pemerintah. Yaitu:
1. Acara Old & New (outdoor&indoor), termasuk pesta petasan dan kembang api pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dilarang.
2. Ibadah Natal dan Tahun Baru 24, 25 Desember 2021, dan 1 Januari 2022, disesuaikan dengan level daerah masing-masing.
3. Kunjungan wisata pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, disesuaikan dengan level daerah masing-masing.
4. Pawai, arak-arakan di tahun baru tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 dilarang.
5. Pusat Perbelanjaan (Restoran, mal, pertokoan besar), tanggal 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, disesuaikan dengan level daerah masing-masing.
Selain itu, diusulkan selama Natal-tahun baru sekolah tidak libur. Pembagian rapor dilakukan pada Januari 2022. Usulan itu berasal dari Kemendikbud.
Untuk bioskop, Kemenparekraf mengusulkan pembukaan 50 persen. Kegiatan makan dan minum kapasitas 50 persen dengan prokes ketat. Kemenpora mengusulkan ditiadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Lalu Kemendag dan Pemda mengusulkan event perayaan Natal dan tahun baru di mal dilarang. Jam operasional diubah menjadi pukul 09.00 WIB hingga 22.00 WIB. (rh/zul)
Sejumlah petugas gabungan melakukan operasi yustisipedagang dan pengunjung lesehan di Kota Tegal, Rabu (6/1) malam.
Status PPKM Kota Tegal yang sejak Oktober 2021 lalu level 1, kini naik ke level 2 setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Saat ini, Kabupaten Brebes sudah masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Meski begitu, operasi yustisi kepatuhan warga dalam
Mulai, Selasa (16/11) hari ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Brebes turun ke Level 2.
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 20 September mendatang.
Kabupaten Pemalang kini berada di level dua PPKM Jawa-Bali. Penurunan ini juga disebut-sebut sejalan dengan angka kasus harian yang juga semakin berkurang.
Hasil Survei terbaru lembaga PSI menemukan mayoritas responden puas dengan kinerja pada penanganan dan pemulihan perekonomian akibat pandemi Covid-19.
Ikut mengucapkan duka atas wafatnya mantan Ketua PP Muhammadiyah Prof Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii, pegiat media sosial Abu Janda menyebut sebagai tanda
Meski mengaku sudah berkomunikasi dengan arwah Emmeril Khan Mumtadz (Eril), putra Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang dikabarkan hilang di Sungai Aare
Di tengah penantian keluarga besar Ridwal Kamil, pembaca tarot dan paranormal Rara Isti Wulandari atau Mbak Rara mengaku sudah berkomunikasi dengan arwah
Mengaku diberi uang Rp7 juta oleh Refly Harun, Rizal Afif, dalam kesaksiannya menyebut uang itu diberikan agar dirinya berbohong mengaku sebagai eks napiter (
Anak Indigo Naomi dikenal sebagai sosok yang jarang meleset terawangannya. Dia pun membeberkan hasil terawangnya terkait sosok Presiden RI 2024. “