JAKARTA - Kasus dugaan ujaran kebencian oleh pegiat media sosial, Denny Siregar akan ditindaklanjuti Polda Metro Jaya.
Kepastian itu terungkap usai Polda Metro Jaya menerima pelimpahan berkas-berkas dugaan perkaranya dari Polda Jawa Barat.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/1).
Zulpan menjelaskan, dilimpahkannya kasus ini lantaran locus deliciti berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Meski telah menerima pelimpahan berkas perkara, Zulpan belum bisa menyampaikan kapan pemanggilan Denny Siregar untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terlapor.
Menurut dia, saat ini penyidik masih mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut. Namun, ia memastikan polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.
“Setelah dilimpahkan Polda Jabar akan kami dalami dulu terkait apa. Di mana nanti dijerat UU ITE terkait pasal apa,” pungkas Zulpan.
Sebelumnya, Denny dilaporkan oleh Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020. Laporan itu didasari unggahan Denny tentang santri melalui akunnya di Facebook.
Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG". Unggahan itu menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid.
Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran. (rmol/zul)
Kerap menjadi corong pemerintah, pegiat media sosial Denny Siregar rupanya kebagian juga tawaran menjadi komisaris. Tawaran itu disampaikan Menteri BUMN Erick
Diperiksa hampir 10 jam dalam kasus postingan meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo menjadi sorotan usai keluar dari ruang penyidik dengan menggunakan kursi
Ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik, artis kontroversial Nikita Mirzani tengah heboh dikabarkan ditangkap paksa petugas.“
Keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatanya terhitung mulai Senin (18/7) mendapat perhatian dari
Gegara puja-puji kunjungan kepala negara ke Rusia dan Ukraina, Denny Siregar dan Eko Kuntadhi, dua pegiat media sosial pendukung pemerintahan Presiden Joko
Pegiat Media Sosial Denny Siregar melalui sosial medianya mempertanyakan perihal istilah cebong, kadrun dan kampret yang dimaksud Surya Paloh beberapa waktu
Permohonan maaf Mariana Ahong tidak diucapkan sendiri, tetapi oleh putrinya. Sementara Mariana Ahong, ibu pencuri cokelat itu hanya diam dan tak bicara.
Penyidik sangat bisa memanggil dan memeriksa Putri Candrawati tanpa didahului laporan tentang dugaan perintangan penyidikan terkait dua laporannya ke polisi.
Kasus kematian Brigadir Joshua yang motifnya diungkap oleh kuasa hukum keluarga almarhum, Kamaruddin Simanjuntak mendapat respon dari pemerhati sosial, politik
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo nampaknya tidak hanya dibayangi hukuman atas kasus pembunuhan Brigadir Joshua saja. Belum lama ditetapkan sebagai
S yang dipergoki keponakannya di dalam kamar tampak tergesa-gesa sambil mengenakan handuk.Sementara, korban mendapati celana dalamnya turun sampai ke paha.
Bharada E berharappada kuasa hukumnya yang baru agar dibela semaksimal mungkin dalam kasus kematian Brigadir J, yang menyeretnya menjadi tersangka.