JAKARTA - Terlibat kasus penembakan sesama polisi yakni Brigadir J dan Bharada E, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana melakukan pemanggilan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memastikan pemanggilan Putri Candrawati untuk dimintai keterangan.
"Pasti kami akan minta keterangan Bu Putri," ucap Choirul Anam pada Kamis (28/7).
Tujuan Komnas HAM memanggil Putri Candrawati, untuk dimintai keterangan atas kasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo beberapa hari lalu.
Komnas HAM yang dilibatkan oleh kepolisian untuk menyelidiki kasus Brigadir J, sebelumnya telah memanggil para ajudan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E untuk dimintai keterangan.
Anam meneruskan, jika Komnas HAM masih menganalisa dan merangkai urutan kronologi insiden baku tembak sesama anggota, setelah selesai akan pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri.
"Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo (dan istri), nanti akan ke TKP," katanya.
Anam pun belum memastikan kapan akan memanggil Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Namun Komnas akan siapkan pemanggilan tersebut.
"Belum tentu pekan depan, tapi kami sedang persiapkan belum tahu ini, kemarin kesepakatannya soal siber sama soal digital forensic, mereka akan menunggu dikasih waktu beberapa hari, beberapa harinya kan nggak jelas. Kalau kami udah tahu ini, kami bisa mengagendakan," terangnya.
Periksa CCTV
Selain itu Komnas HAM juga memeriksa rekaman kamera keamanan (CCTV) milik Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk menelusuri penyebab kematian Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif.
"Kalau di Irjen Sambo CCTV-nya rusak di rumahnya, kenapa kok rusak? Sejak kapan rusak? Itu pasti kami tanya," papar Anam.
"Soal yang baru (diganti) didapatkan dalam lingkungan sekitar itu juga kami akan tanya," lanjutnya.
Choirul Anam bilang kalau CCTV dan HP yang dibawa pada pemeriksaan Rabu (27/7) dinilai belum lengkap.
Komnas HAM pun memberi tenggat waktu kepada Labfor dan siber dari kepolisian untuk melengkapi kekurangan pekan depan.
"Karena masih ada satu proses baik di siber di labfor yang sekarang belum selesai," ucap Anam.
"Kalau itu dipaksakan misalnya tadi kami periksa, secara prosedur hukumnya nanti juga akan lemah," tambahnya.
Untuk diketahui, CCTV di kediaman Irjen Ferdy Sambo dianggap salah satu alat bukti penting untuk menguak peristiwa kematian Brigadir J.
Namun demikian, polisi sempat menyatakan bahwa kamera pengamanan di sana rusak sudah sejak beberapa waktu lalu.
Di samping itu, ada sejumlah kejanggalan karena polisi sempat mengganti dekoder di sekitar wilayah perumahan tersebut tanpa prosedur yang tepat. Beberapa hari terakhir, dekoder yang disebut rusak sudah ditemukan.
Polisi juga sempat menyatakan telah menelusuri rekaman CCTV di sejumlah wilayah seperti dalam rute perjalanan keluarga Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta. Hingga rute ambulans yang membawa jenazah Yosua dari kediaman Ferdy ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Selain itu, Choirul Anam mengungkapkan pihaknya siap memeriksa tiga ponsel milik Brigadir J dan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama dengan tim forensik digital untuk menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Bukan dua tapi tiga (ponsel). Semua handphone yang terkait peristiwa ini pasti kami akan tanya," jelas Anam.
"Contohnya handphonenya J, termasuk Irjen Sambo itu," tambahnya kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (27/7) dikutip dari Fajar.co.id.
Semula Komnas HAM berencana memeriksa HP Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Brigadir J pada Rabu (27/7) kemarin. (ima/rtc)
Jumat, 12 Agustus 2022 hari ini semestinya menjadi jadwal pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap istri Ferdy Sambo, Putri
Enggan dimintai keterangan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut tidak membutuhkan perlindungan. Hal ini seperti disampaikan Ketua LPSK Hasto
Laporan dugaan pelecehan dan pengancaman yang dilayangkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dipastikan bakal dievaluasi.Hal ini menyusul penetapan
Usai penetapan tersangka pada Bharada E, pihak keluarga Brigadir J meminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk berkata jujur. Sebab, saat kejadian,
Usai penetapan tersangka pada Bharada E atas kematian Brigadir J, di media sosial beredar pesan singkat yang diduga dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Bergulirnya kasus tewasnya Brigadir J yang menyita perhatian publik saat ini mengundang penyesalan dari Arman Hanis, kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo.“
Permohonan maaf Mariana Ahong tidak diucapkan sendiri, tetapi oleh putrinya. Sementara Mariana Ahong, ibu pencuri cokelat itu hanya diam dan tak bicara.
Penyidik sangat bisa memanggil dan memeriksa Putri Candrawati tanpa didahului laporan tentang dugaan perintangan penyidikan terkait dua laporannya ke polisi.
Kasus kematian Brigadir Joshua yang motifnya diungkap oleh kuasa hukum keluarga almarhum, Kamaruddin Simanjuntak mendapat respon dari pemerhati sosial, politik
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo nampaknya tidak hanya dibayangi hukuman atas kasus pembunuhan Brigadir Joshua saja. Belum lama ditetapkan sebagai
S yang dipergoki keponakannya di dalam kamar tampak tergesa-gesa sambil mengenakan handuk.Sementara, korban mendapati celana dalamnya turun sampai ke paha.
Bharada E berharappada kuasa hukumnya yang baru agar dibela semaksimal mungkin dalam kasus kematian Brigadir J, yang menyeretnya menjadi tersangka.