JAKARTA - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E membawa kabar baru. Kali ini terkait dengan pengacaranya yang tiba-tiba mundur.
Tanpa hujan, tanpa angin, pengacara Andreas Nahot Silitonga secara tiba-tiba memutuskan mengundurkan diri sebagai penasihat hukum Bharada E.
Surat pengunduran ini pun telah dikirim ke Bareskrim Polri selaku pihak yang menangani kasus Bharada E.
“Pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8).
Andreas mengatakan, alasan pengunduran sudah dijelaskan secara gamblang di surat yang dikirim. Namun, dia menolak mengungkapnya kepada publik.
"Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Mabes Polri,” jelasnya.
Kendati demikian, surat dari tim penasihat hukum belum diterima oleh pihak Bareskrim Polri. Oleh karena itu, mereka akan kembali lagi pada Senin (8/8) mendatang.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia diketahui sebagai penembak langsung Brigadir J.
“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).
Andi menuturkan, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 42 saksi termasuk beberapa saksi ahli.
Penyidik juga telah melakukan uji balistik, termasuk telah menyita sejumlah barang bukti. Seperti alat komunikasi, CCTV, dan lainnya.
“Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara, dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup,” jelas Andi dikutip dari Jawapos.com. (ima/rtc)
Kasus pembunuhan Brigadir J masih menyita perhatian publik hingga saat ini. Terbaru, pengacara Bharada E menyebut adanya uang Rp5 miliar yang ditawarkan Irjen
Deolipa Yumara, pengacara Bharada Eliezer atau Bharada E meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi akibat ancaman atau teror dari pihak lain yang sudah dia
Pengunduran diri Andreas Nahot Silitonga sebagai pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E yang dinilai tiba-tiba mendapat sorotan dari Indonesia
Selesai pertemuan, kedua staf LPSK tersebut disodori oleh seseorang dua amplop berwarna cokelat dan di dalamnya terdapat uang yang kira-kira setebal 1 cm.
Hingga Senin, 15 Agustus 2022, tercatat sudah ada 35 polisi yang diduga tidak profesional saat menangani pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Deolipa menggugat tiga pihak tergugat, yakni Bharada E, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum saat ini, dan Kabareskrim Polri.
Penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dicurigai tidak hanya dilakukan Bharada E. Komnas HAM pun tengah mendalami apakah ada pelaku lainnya.
Meski susah saat dimintai keterangan, istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi disebut pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau
Gempa bermagnitudo (M) 5,2 yang mengguncang Laut Jawa, Jawa Tengah, dirasakan di wilayah Karimun Jawa hingga Jepara, pada Senin, 15 Agustus 2022 malam.Hal ini