JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menilai kepatuhan rumah sakit, untuk meningkatkan pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Pernyataan itu diungkapkan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat Media Workshop dan Anugerah Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2021, Kamis-Jumat (28-29/10) lalu.
Kegiatan yang mengangkat tema Tahun ke-8 JKN-KIS, Kian Inovatif di Era Disruptif itu diselenggarakan dua hari, dan diikuti secara virtual oleh media massa dari seluruh Indonesia, termasuk media-media jaringan Radar Tegal Grup (RTG).
“Tahun ini meluncurkan inovasi baru, di mana RS akan kami nilai kepatuhan dan pelayanannya kepada masyarakat, agar lebih baik,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Selain Direktur Utama BPJS Kesehatan, narasumber yang dihadirkan Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi, Epidemiolog Pandu Riono, dengan dimoderatori Ari Dwi Aryani.
Ghufron menjelaskan, apabila sebelumnya dana klaim menunggu selama belasan hari setelah diverifikasi, BPJS Kesehatanakan memberikan dana kepada RS sebelum verifikasi.
“Sekarang, mulai November, dokumen diberikan kepada BPJS oleh RS, BPJS menilai mana RS yang kinerjanya bagus, langsung dibayarkan dalam tiga hari sebelum diverifikasi.Tentu tidak penuh, tergantung mutu dan kepatuhan RS,” jelas Ghufron.
Inovasi lainnya, Menurut Ghufron, dilakukan dengan berbagai pendekatan seperti Mobile JKN, Pandawa, Chika, dan sebagainya.
BPJS Kesehatan berhasil mengurangi antrean yang tadinya, misalnya di Jawa Timur yang mencapai 800 peserta perhari, tinggal kurang dari 15 peserta perhari.Peserta bisa mengakses pelayanan cukup dari rumah.
“Kami meluncurkan bentuk inovasi di mana pasien atau peserta tahu antrean kapan akan diberikan layanan, sehingga tidak lagi, peserta antre berjam-jam,” ucap Ghufron. (nam/zul)
Skema baru pendaftaran dan pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini adalah merupakan program kali pertama yangditerapkan di Indonesia.
Sinergitas yang dibangun BPJS Kesehatan bersama pemerintah, mitra kerja, peserta, dan masyarakat sukses menjaga keberlangsungan penyelenggaraan Program JKN.
Kebijakan skema BPJS Kesehatan yang akanmenghapusklasifikasi kelas mulai Juli nanti, memicu protes dan kritikan dari berbagai komponen masyarakat.
BPJS Kesehatan membuka Posko Mudik BPJS Kesehatan di masa arus balik Lebaran tahun ini.
PemkotTegal melalui Sekretaris Daerah Kota Tegal melaunching antrean online di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Jumat (25/3).
Hingga Februari lalu, 296.104 warga di Kabupaten Tegal belum menjadi peserta BPJS Kesehatan atau tidak memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
JAKARTA –Dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo yang berujung tewasnya Brigadir J tidak luput dari perhatian Seksolog Klinis Zoya
Berdasarkan catatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, jumlah kasus aktif di Indonesia hari ini tercatat sebanyak 15.310 orang, atau bertambah 995 kasus
Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, DPR akan segera melakukan kajian untuk merevisi Undang-undang Narkotika.Hal ini setelah Sufmi Dasco Ahmad, menerima
Meningkatnya kasus Covid-19 akhir-akhir ini di Indonesia, diantisipasi pemerintah dengan kembali mewajibkan tes PCR untuk kegiatan berskala besar.
Pemerintah disebut-sebut bakal segera menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ketua Umum IDI Dr Muhammad Adib Khumaidi mewakili seluruh anggota IDI di seluruh Indonesia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Airlangga.