JAKARTA - Pembukaan izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil yang dikeluarkan Presiden Jokowi ditolak sejumlah kalangan. Termasuk ulama nyentrik Gus Miftah yang mengeluarkan pernyataan kerasnya.
Alasan penolakan Gus Miftah itu, karena dia menyaksikan benar bagaimana buruknya dampak miras, mengingat dirinya tidak jarang berdakwah di hadapan para korban minuman haram itu.
“Saya termasuk orang yang paham betul akan dampak negatif dari miras, karena kebetulan saya termasuk orang yang sering pengajian dengan korban-korban dari miras, maka saya tidak setuju dengan rencana pemerintah membuka pabrik-pabrik miras di Indonesia,” tegasnya dalam unggahan video di akun Instagramnya, Senin (1/3).
Sahabat Deddy Corbuzier itu tidak mentoleransi apapun alasan pemerintah, termasuk mendatangkan keuntungan untuk negara. Dia menegaskan masih banyak usaha lain yang bisa diupayakan pemerintah untuk meraih pendapatan.
“Walaupun dengan alasan akan memberikan keuntungan untuk negara. Saya pikir masih banyak usaha-usahal halal yang bisa kita lakukan di luar miras,” sebutnya.
“Maka, dear pemerintah, please minuman keras yang halal dan layak dikonsumsi hanya satu, es batu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil. Syaratnya, investasi hanya dilakukan di daerah tertentu.
Ketentuan ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.
Aturan itu juga merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Semua bidang usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal atau untuk kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat,” tulis Pasal 2 ayat 1 Perpres 10/2021 seperti dikutip dari Perpres itu.
Izin dan syarat yang sama juga berlaku untuk industri minuman mengandung alkohol anggur. Dengan izin ini, industri miras bisa memperoleh suntikan investasi dari investor asing, domestik, koperasi, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, pemerintah juga merestui perdagangan eceran miras atau beralkohol. “Bidang usaha perdagangan eceran minuman keras atau beralkohol, persyaratan jaringan distribusi dan tempatnya khusus. Bidang perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau beralkohol, persyaratan jaringan distribusi dan tempatnya khusus,” tulis daftar 44 dan 45 pada lampiran III. (pojoksatu/zul)
Pembatalan Perpres Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal diyakni terdapat juga andil Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.
Kritik dan masukan dari sejumlah kalangan yang menolak investasi minuman keras (miras) terbukti didengarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasca dicabutnya Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang investasi miras, masyarakat diharapkan tidak gaduh.
Juru Bicara (Jubir) Wapres Masduki Baidlowi mengungkapkan, Wapres Ma’ruf Amin tidak tahu adanya aturan soal investasi usaha minuman keras (miras) di dalam
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Peraturan Presiden terkait izin investasi minuman keras (miras).Keputusan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam
Lantaran mendapat penolakan dari berbagai kalangan, Presiden Jokowi pun akhirnya mencabut lampiran perpres yang ditekennya 2 Februari lalu.
Kapal selam KRI Nanggala-402 yang hilang kontak di perairan utara Bali pada Rabu pagi (21/4) diduga mengalami mati listrik atau black out.Meski belum ditemukan
Kapal selam KRI Nanggala-402 yang hilang kontak di perairan utara Bali pada Rabu pagi (21/4) diduga mengalami mati listrik atau black out.Meski belum ditemukan
Kapal selam milik TNI AL dengan nama KRI Nanggala 402 dinyatakan hilang kontak di 60 mil dari Bali bagian utara, Rabu (21/4).KRI Nanggala-402 berada di perairan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terus dihujani kritik yang berkaitan dengan kementerian yang dipimpinnya.Isu reshuffle kabinet
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengurai detik-detik kapal selam KRI hilang kontak saat latihan.Dikutip dari RMOL, kapal selam KRI
Dianggap mencurigakan saat anggota Tim Patriot berpatroli di Jalan Telukpucung, Bekasi Utara, seorang remaja digeledah Anggota Tim Patriot Polres Metro Bekasi.