JAKARTA - Virus Covid-19 terbaru varian Omicron XE belum ditemukan di Indonesia, meskipun saat ini sudah melaui menjangkiti negara tetangga, Thailand. Pernyataan Juru Bicara Satgas (Satuan Tugas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito itu membuat masyarakat Indonesia tenang.
Varian Omicron XE merupakan gabungan atau rekombinan dari dua varian Omicron yang sudah ada. Kedua varian yang dimaksud adalah BA1 dan BA2 berdasarkan penelitian Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Sejauh ini menurut Kementerian Kesehatan varian pertama kali ditemukan di Inggris ini belum ditemukan di Indonesia," ucap Prof Wiku sebagaimana dikutip dari laman RRI.co.id, Rabu (6/4).
Dengan demikian Prof Wiku meminta masyarakat tidak perlu merasa takut secara berlebihan terhadap adanya varian baru covid-19 omicron XE.
"Terlebih lagi ketakutan berlebihan akan berpengaruh pada imunitas tubuh menghadapi berbagai ancaman penularan penyakit di sekitar kita," ujar Wiku.
Sebelumnya Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Omicron XE merupakan gabungan dri dua varian Omicron yang ada yaitu BA.1 dan BA.2. Ini menyusul temuah varian baru Covid-19 yaitu Omicron XE di Thailand.
Mengacu pada temuan tersebut Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Prof.Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat tak perlu takut berlebihan.
Mengutip situs Satgas Covid-19, Selasa (5/4), menurut Wiku rekombinasi atau gabungan virus korona bukanlah hal baru. Terlebih lagi ketakutan berlebih akan berpengaruh pada imunitas tubuh menghadapi ancaman penularan penyakit.
Namun, jika merujuk data awal penelitian mendapati kemampuan penularan Omicron XE sekitar 10 persen lebih tinggi dari Omicron BA.2. (dis/zul)
Berdasarkan catatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, jumlah kasus aktif di Indonesia hari ini tercatat sebanyak 15.310 orang, atau bertambah 995 kasus
Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, DPR akan segera melakukan kajian untuk merevisi Undang-undang Narkotika.Hal ini setelah Sufmi Dasco Ahmad, menerima
Meningkatnya kasus Covid-19 akhir-akhir ini di Indonesia, diantisipasi pemerintah dengan kembali mewajibkan tes PCR untuk kegiatan berskala besar.
Pemerintah disebut-sebut bakal segera menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ketua Umum IDI Dr Muhammad Adib Khumaidi mewakili seluruh anggota IDI di seluruh Indonesia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Airlangga.
Pemerintah didesak segera menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kewajibannya menyediakan vaksin Covid-19 yang halal.