TEGAL - Di penghujung 2021, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono kembali melantik 74 pejabat dalam jabatan fungsional tertentu (JFT) Jumat (31/12) siang. Itu dilakukan untuk penyederhanaan sesuai dengan Rekomendasi Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8309/OTDA tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Dedy Yon menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Selain menindaklanjuti rekomendasi mendagri, juga melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS.
"Juga diamanatkan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa," katanya.
Menurut Dedy Yon, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sekaligus menjadi salah satu langkah dalam menata Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang bertujuan agar lebih optimal. Sehingga pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik lagi.
"Kebijakan ini sekaligus sebagai upaya pengembangan karir dan profesionalisme PNS serta peningkatan kinerja organisasi," tandasnya.
Dedy Yon juga berharap semua personel di tataran birokrasi, tidak perlu kaget pada perubahan yang fundamental ini. Aturan selalu mengalami perubahan, selalu bergerak dinamis, menyesuaikan perubahan dan kondisi saat ini.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal Ilham Prasetya menyampaikan, pemkot menjadi salah satu pemerintah daerah yang sudah mendapatkan rekomendasi dari mendagri.
Karenanya, penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional tertentu sudah dipersiapkan.
"Kita terus mendorong untuk menyetarakan jabatan pengawas ke JFT, dengan batas waktu penetapan 31 Desember 2021," ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa jabatan fungsional tertentu hasil penyetaraan yang ditetapkan dan sudah lantik. Termasuk pelantikan saat ini dan bagi pejabat pengawas yang lain yang belum, masih dalam proses usulan dan akan ditetapkan kemudian. (muj/ima)
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono berharap para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) sadar teknologi dalam pemasaran produk. Sehingga, nantinya slogan
Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menargetkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu disampaikan Sekretaris
194 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi pengadaan 2019 dan sejumlah PNS yang belum disumpah resmi diambil sumpah janjiPNS, Kamis (17/2) kemarin.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menghadiri talk show peningkatan moderasi dan kerukunan antarumat beragama yang digelar di Klentheng Tek Hay Kiong Kamis (27/
Permasalahan kesejahteraan sosial masih menjadi isu strategis kebijakan pembangunan nasional dan daerah. Permasalahan ini tidak saja menyangkut soal
Pemerintah Kota Tegal secara resmi mulai menyuntikan vaksinasi lanjutan kepada sejumlah sasaran. Sebagai contoh, Jumat (21/1) siang, Sekretaris Daerah (Sekda)
Ratusan balita di salah satu kecamatan di Kota Tegal tercatat mengalami gagal tumbuh (stunting) akibat permasalahan pemenuhan gizi. Karenanya, Pemerintah
Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono menerima kunjungan kerja PemkotBengkulu dan menandatangani kesepakatan bersama di Pendapa Ki Gede Sebayu, Rabu (3/8).
Sejumlah pemenang lomba foto dan video Kardinahtegalverse menerima hadiah dari RSUD Kardinah, Rabu (3/8) siang. Hadiah diserahkan langsung direktur rumah sakit
Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI, puluhan calon personel pasukan pengibar bendera (Paskibra) 2022 mulai menjalani pelatihan. Hal itu menyusul
Sejumlah pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah mengikuti kegiatan penyuluhan dan Penerangan Hukum Rabu (27/7). Itu, dilakukan untuk mencegah
Kepala Dinas Kesehatan dr Sri Primawati Indraswari ditunjuk menjadi pelaksana harian Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.