Meresahkan, Satpol PP Kabupaten Tegal Razia PGOT dan Badut Malam Hari

26 April 2024
RAZIA - Petugas Satpol PP Kabupaten Tegal mengamankan badut saat menggelar razia PGOT dan badut di wilayah Slawi pada Rabu malam.

TEGAL - Satpol PP Kabupaten Tegal menggelar razia badut dan pengemis, gelandangan serta orang terlantar (PGOT). Mereka dirazia lantaran keberadaannya meresahkan masyarakat karena kerap meminta-minta di perempatan

Razia badut dan PGOT di Kabupaten Tegal dilakukan dalam rangka penertiban. Dalam kegiatan Satpol PP menyambangi sejumlah titik di Slawi yang kerap dijadikan tempat mangkal mereka.

"Hasil razia itu, kami mengamankan 7 orang. Mereka adalah, 4 pengamen badut, 2 pengamen angklung dan 1 pengemis," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi, Kamis 25 April 2024.

Dia mengungkapkan, sasaran razia kali ini yakni, perempatan patung obor Slawi dan perempatan lampu merah Pasar Trayeman. Kemudian perempatan lampu merah Langon Procot, perempatan PLN Slawi, perempatan Pos Rama, perempatan Slawi Pos dan Kawasan Pasar Margasari.

"Razia ini kami lakukan pada Rabu 24 April 2024 malam," cetus Andi, sapaan akrab Kepala Satpol PP.

Hasil razia PGOT ditempatkan di rumah singgah

Menurutnya, para PGOT hasil razia atau yang berhasil diamankan langsung diserahkan ke Rumah Singgah Trengginas Dinas Sosial di Desa Pangkah Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. Mereka didata atau diassesment.

"Razia PGOT ini kami massifkan sebagai bentuk tindak lanjut aduan masyarakat. Serta dalam upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban umum atau tramtibum masyarakat Kabupaten Tegal," kata Andi menjelaskan.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Tegal Agus Salim menjelaskan, operasi ini mendasari Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.

Berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka menekan PGOT di wilayah Kabupaten Tegal.
"Satpol PP Kabupaten Tegal juga menggelar razia PGOT pada Senin dan Selasa (22-23/4) siang di wilayah Kota Slawi, Adiwerna dan Pangkah. Puluhan PGOT yang terjaring kita serahkan ke Rumsing Trengginas Dinas Sosial," imbuhnya. (yer)

Kontributor: